Minggu, 18 Agustus 2013

Cara Yakuza cuci uang di Indonesia

tutusberita :
Eksistensi Yakuza, kelompok mafia di Jepang makin terjepit seiring diterbitkannya Undang-undang Anti-Yakuza oleh pemerintah setempat. Gerak-gerik dan berbagai aksi kriminal yang semula leluasa mereka lakukan mulai dibatasi ketat.

"Dulu menjadi bagian kelompok Yakuza itu cukup keren dan menarik, tapi sekarang otaknya cuma uang. Dan keberadaan hukum di Jepang membuat mereka mandul dan diisolasi dari masyarakat," kata peneliti kelompok Yakuza, Richard Susilo, dalam diskusinya di kantor merdeka.com, beberapa waktu lalu.

Tak cuma keberadaannya yang dikekang, uang hasil kejahatan yang didapat tak bisa lagi dihambur-hamburkan sesuka hari di negara matahari terbit itu. Alhasil mereka harus putar otak untuk menyamarkan uang dari berbagai bisnis haram yang dijalankan.

Salah satu cara yang dipilih kelompok Yakuza dengan mencuci uang ke negara-negara yang dianggap kondisi ekonominya cukup baik. Salah satunya Indonesia.

"Karena digencet, dia (Yakuza) mental ke luar Jepang termasuk Indonesia dan mereka melakukan pencucian uang," tambah pria kelahiran 1961 ini.

Dalam penelitian panjang yang dilakukannya, kelompok Yakuza ini cukup licik mencuci uang hasil kejahatan itu agar tak mudah terdeteksi pisah kepolisian. Di Indonesia, biasanya trik yang dilakukan dengan menikahi wanita Indonesia.

"Kalau dipakai namanya (istrinya) untuk menyamarkan uang dari aksi kejahatan itu dan mereka bisa tetap kaya raya di Indonesia. Kalau sudah begitu susah ditelusurinya," ungkap pria berkacamata ini.

Kemudian, agar kemudian tak mendatangkan kecurigaan, uang di rekening istrinya itu ikut dimainkan di pasar modal. Dengan begitu, uang terus berputar.

Biasanya, uang yang mereka setorkan ke negara lain berasal dari aksi kejahatan yang dilakukan seperti bisnis narkotika, perjudian, pelacuran dan beberapa lainnya.

"Uang-uang itulah yang kemudian dibawa lalu dicuci di Indonesia," pungkas Richard.

Dalam buku karangannya berjudul Yakuza Indonesia, berdasarkan data kepolisian Jepang (NPA) tercatat ada 94 kasus pencucian uang yang yang berasal dari tindak kejahatan. Untuk mempermudah proses pencucian uang itu, tak jarang mereka bekerja sama dengan WN Jepang yang ada di Indonesia.

Richard juga memaparkan, ternyata sebagian uang yang dicuci itu berasal dari penipuan yang dilakukan kelompok Yakuza. Pada korban yang mereka sasar, kelompok ini menjanjikan sebuah investasi dengan nilai ganda pada proyek perkayuan, pertambangan di Indonesia.

Karena melihat kondisi ekonomi Indonesia cukup baik, mereka tak sadar telah jadi korban penipuan dan ikut menginvestasikan dananya.

"Maka itu masyarakat Indonesia dan perusahaan diminta berhati-hati dengan modus pencucian uang yang demikian, terutama pada investor Jepang yang datang ke Indonesia," jelasnya.

"Boleh saya mereka menginvestasikan dananya ke Indonesia, namun ada baiknya kita mengetahui lebih lanjut sumber dana tersebut. Jangan sampai Indonesia jadi tempat pencucian uang oknum asing terutama kalangan Yakuza ini," imbau Richard.

merdeka.com

0 komentar:

Posting Komentar