tutusberita : Ingatan melayang pada 2005 saat Paus Benediktus XVI mengecam rancangan
undang-undang (RUU) memperbolehkan pernikahan sesama jenis yang
diloloskan parlemen rendah dikuasai sosialis. Selain itu RUU ini juga
memungkinkan pasangan gay mengadopsi anak, seperti dilansir stasiun
televisi BBC (23/4/2005).
Seorang pejabat Vatikan RUU itu
mengatakan Benediktus XVI murka lantaran Spanyol salah satu negara
paling banyak penduduk Katolik di Eropa. Akhirnya RUU ini telah sah di
bulan Juli 2005 dan telah menjadikan Negeri Matador itu negara pertama
Eropa melegalkan pernikahan sesama jenis. Hukum Tuhan dilemahkan negara.
Beberapa negara Eropa akhirnya mengikuti langkah Spanyol. Kemarin
Prancis baru saja melegalkan penikahan gay.
Pernyataan keras
Benediktus XVI pada kaum gay tak hanya saat dirinya terpilih, namun juga
beberapa bulan menjelang dia mengundurkan diri Benediktus kembali
mengecam mereka berusaha memanipulasi hukum-hukum Tuhan dengan pilihan
seks menyimpang. Menurut dia gay membuat masa depan manusia
dipertaruhkan.
Paus undur diri pada Februari ini juga menegaskan
kaum gay bakal menghancurkan kelangsungan hidup manusia dan prosesnya.
Peradaban manusia akan musnah jika pecinta sesama jenis bertambah
banyak.
Tak hanya itu, kemunduran Benediktus juga disinyalir
lantaran banyak terkuaknya skandal seks di gereja-gereja Katolik. Pada
2011, ada tuduhan Paus dan beberapa pejabat Takhta Suci Vatikan lainnya
memelihara praktik pelecehan seksual, namun merahasiakan hal itu.
Awal
Ferbuari 2013, seorang pejabat tinggi Vatikan, Kardinal William Levada
bahkan terbukti terlibat dalam merahasiakan kasus pelecehan seksual
terhadap anak-anak.
Atas pertimbangan ini Paus Fransiskus membuka
mata dan mengakui adanya penyimpangan-penyimpangan itu ketimbang
menutupinya. Dia mengatakan dirinya bukan Tuhan bisa menghakimi salah
atau benar kaum gay namun yang bisa dia lakukan yakni mengatakan
homoseksual itu salah sesuai ajaran Yesus Kristus dan Alkitab.
merdekacom
Kamis, 01 Agustus 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar