Kamis, 01 Agustus 2013

Hukum Tuhan lemah di hadapan negara

tutusberita : Ingatan melayang pada 2005 saat Paus Benediktus XVI mengecam rancangan undang-undang (RUU) memperbolehkan pernikahan sesama jenis yang diloloskan parlemen rendah dikuasai sosialis. Selain itu RUU ini juga memungkinkan pasangan gay mengadopsi anak, seperti dilansir stasiun televisi BBC (23/4/2005).

Seorang pejabat Vatikan RUU itu mengatakan Benediktus XVI murka lantaran Spanyol salah satu negara paling banyak penduduk Katolik di Eropa. Akhirnya RUU ini telah sah di bulan Juli 2005 dan telah menjadikan Negeri Matador itu negara pertama Eropa melegalkan pernikahan sesama jenis. Hukum Tuhan dilemahkan negara. Beberapa negara Eropa akhirnya mengikuti langkah Spanyol. Kemarin Prancis baru saja melegalkan penikahan gay.

Pernyataan keras Benediktus XVI pada kaum gay tak hanya saat dirinya terpilih, namun juga beberapa bulan menjelang dia mengundurkan diri Benediktus kembali mengecam mereka berusaha memanipulasi hukum-hukum Tuhan dengan pilihan seks menyimpang. Menurut dia gay membuat masa depan manusia dipertaruhkan.

Paus undur diri pada Februari ini juga menegaskan kaum gay bakal menghancurkan kelangsungan hidup manusia dan prosesnya. Peradaban manusia akan musnah jika pecinta sesama jenis bertambah banyak.

Tak hanya itu, kemunduran Benediktus juga disinyalir lantaran banyak terkuaknya skandal seks di gereja-gereja Katolik. Pada 2011, ada tuduhan Paus dan beberapa pejabat Takhta Suci Vatikan lainnya memelihara praktik pelecehan seksual, namun merahasiakan hal itu.

Awal Ferbuari 2013, seorang pejabat tinggi Vatikan, Kardinal William Levada bahkan terbukti terlibat dalam merahasiakan kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Atas pertimbangan ini Paus Fransiskus membuka mata dan mengakui adanya penyimpangan-penyimpangan itu ketimbang menutupinya. Dia mengatakan dirinya bukan Tuhan bisa menghakimi salah atau benar kaum gay namun yang bisa dia lakukan yakni mengatakan homoseksual itu salah sesuai ajaran Yesus Kristus dan Alkitab.

merdekacom

0 komentar:

Posting Komentar