Minggu, 18 Agustus 2013

Oknum polisi lakukan pelecehan seksual terekam!

tutusberita :
Pernah dihentikan oleh oknum kepolisian lalu lintas karena melakukan pelanggaran? Anda sebaiknya hati-hati karena tak jarang seorang oknum saat melakukan pemeriksaan di malam hari dengan tindakan kurang terpuji dan bisa juga masuk dalam tindakan pelecehan.
Sebuah tindakan yang dianggap pelecehan seksual dilaporkan telah terjadi di negara bagian Amerika yaitu Lakeland, Florida. Prosedur pemeriksaan saat menghentikan kendaraan semua memiliki tata cara yang sudah menjadi aturan utama pihak kepolisian.
Seorang ibu muda bernama Zoe Brugger dan berusia 28 tahun ini dihentikan oleh oknum polisi patroli dengan alasan lampu depan mobilnya terbakar dan juga karena SIMnya bermasalah. Nah, yang menjadi pertanyaannya mengapa sang oknum yang diketahui bernama Dustin Fetz ini meminta Zoe turun hingga meminta ia mengangkat kaos dan membalik bra serta menggoyangnya.
Memang tindakan yang diminta sang oknum ini bertujuan melakukan pemeriksaan apakah Zoe membawa atau menyembunyikan obat terlarang. Tapi prosedur ini dianggap menyalahi aturan pihak kepolisian AS yang ada. Akibat tindakan ini, Zoe merasa dilecehkan dan dipermalukan sehingga ia melaporkan kejadian ini.
"Malam itu saya dihentikan oleh polisi patroli, kemudian dia menanyakan apakah saya membawa obat terlarang di dalam mobil. Di bertanya kenapa saya terlihat gugup dan karena hal itu ia meminta saya turun dari mobil. Ia menyuruh saya mengeluarkan isi di setiap kantong celana hingga meminta saya untuk mengangkat kaos dan untuk membalik bra serta menggoyangnya hingga dua kali," cerita Zoe pada media 10News beberapa waktu lalu.
Setelah detik-detik video kejadian yang dialami Zoe tersiar di berbagai media, pihak kepolisian Florida akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Pihak kepolisian kami tidak pernah mengizinkan oknum polisi melakukan kesempatan yang kurang baik saat bertugas, untuk itu saya akan menyelidiki kasus ini," tutur Lisa Womack selaku Lakeland Police Chief.



merdeka.com

0 komentar:

Posting Komentar