tutusberita : Geneva, Sangat ironis nasib perokok pasif yang juga ikut
menghirup dan merasakan efek negatif dari asap rokok si perokok aktif.
WHO menyatakan ada sekitar 600.000 perokok pasif yang meninggal setiap
tahunnya.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa perokok
pasif turut menyumbang 1 persen jumlah kematian global di seluruh
dunia. Jumlah ini berarti ada sekitar 600.000 perokok pasif yang
meninggal setiap tahun akibat kebiasaan merokok orang lain.
Dalam
studi pertama yang menilai dampak global perokok pasif, tim ahli WHO
menemukan bahwa anak-anak merupakan korban terbanyak yang terpapar
asap rokok sekunder, dan sekitar 165.000 anak meninggal tiap tahunnya
karena asap rokok.
"Dua pertiga kematian terjadi di Afrika dan
Asia Selatan," ujar tim peneliti yang dipimpin Annette Pruss-Ustun
dari WHO, di Geneva, dilansir Reuters, Jumat (26/11/2010).
Menurut Pruss-Ustun, paparan bagi perokok pasif paling banyak terjadi di rumah. Dan penyakit menular dan efek tembakau tampaknya merupakan kombinasi yang mematikan bagi anak-anak.
Kematian akibat asap rokok sekunder
pada anak-anak cenderung banyak terjadi di negara-negara miskin dan
menengah, sedangkan kematian pada orang dewasa tersebar di
negara-negara dengan semua tingkat pendapatan.
Dari data WHO,
ada sekitar 40 anak-anak, 35 wanita non-perokok dan 33 persen
laki-laki non-perokok yang terpapar asap rokok dan menjadi perokok
pasif pada tahun 2004.
Paparan ini diperkirakan telah menyebabkan 379.000 kematian akibat penyakit jantung, 165.000 akibat infeksi saluran pernapasan, 36.900 karena asma dan 21.400 karena kanker paru-paru.
"Dan
untuk dampak secara keseluruhan, kematian akibat rokok bertambah
menjadi 5,1 juta kematian per tahun karena penggunaan tembakau aktif,"
tambah Pruss-Ustun.
Pruss-Ustun mendesak negara-negara untuk
menegakkan WHO Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), agar
bisa menerapkan langkah-langkah seperti meningkatkan pajak tembakau yang lebih tinggi, kemasan rokok polos dan larangan iklan rokok.
"Pembuat
kebijakan di setiap negara harus ingat bahwa menegakkan hukum bebas
asap rokok akan secara substansial mengurangi jumlah kematian yang
disebabkan paparan asap rokok sekunder dalam tahun pertama
pelaksanaannya, dengan disertai penurunan biaya pengobatan penyakit di
sistem sosial dan kesehatan," kata Pruss-Ustun.
Perokok pasif
biasanya menghirup asap yang berasal dari pembakaran rokok dan juga
asap yang dikeluarkan oleh seorang perokok aktif. Menjadi perokok
pasif sebenarnya tanpa disadari telah membuat seseoran menjadi
perokok. Biasanya perokok pasif ini berada di rumah, mobil, tempat
kerja dan tempat-tempat umum lainnya seperti bar.
Untuk melihat
seberapa besar perokok pasif terpapar asap rokok dapat diuji dengan
mengukur kadar nikotin, cotinine dan karbon monoksida dalam darah, air
liur atau urinnya. Cotinine ini adalah suatu hasil produk metabolisme
nikotin dalam tubuh.
Didapatkan lebih dari 4.000 zat kimia yang
terdapat dalam asap rokok. Sedikitnya 250 zat berbahaya dan 50
diantaranya menyebabkan kanker terkandung dalam sebatang rokok.
Zat
kimia tersebut seperti arsenik (logam berat beracun), benzene (bahan
kimia dalam bensin), beryllium (logam beracun), kadmium (logam yang
digunakan untuk baterai), etilen oksida (bahan kimia untuk
mensterilkan alat medis), vinil klorida (zat toksik untuk membuat
plastik) dan zat lainnya.
Dilansir dari National Cancer Institute,
Jumat (11/12/2009), badan internasional untuk penelitian kanker
(IARC) telah mengklasifikasikan asap rokok pada manusia sebagai kar.
oneblitz.blogspot.com
Senin, 15 Juli 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar